Rutan Purworejo Gelar Sidang TPP, Bahas Integrasi dan Penempatan Kerja WBP
Purworejo – Rutan Kelas IIB Purworejo melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Selasa (22/9/2026) di Ruang Rapat Rutan Kelas IIB Purworejo. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB tersebut diikuti oleh Ketua TPP, Wali WBP, serta perwakilan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk membahas usulan pemenuhan hak dan program pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Dalam sidang tersebut, Tim TPP membahas pengusulan hak integrasi berupa Cuti Bersyarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat (PB), serta usulan penempatan kerja bagi WBP. Pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan kelengkapan administrasi, pemenuhan persyaratan, dan hasil pembinaan WBP sesuai ketentuan yang berlaku. Berdasarkan hasil sidang, sebanyak 15 WBP disetujui untuk ditindaklanjuti dalam proses pengusulan integrasi dan/atau penempatan kerja. Pelaksanaan Sidang TPP menjadi bagian dari proses pembinaan dan persiapan reintegrasi sosial WBP melalui mekanisme yang terarah dan sesuai ketentuan. Hasil sidang selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui pemenuhan persyaratan dan kelengkapan administrasi yang diperlukan, sehingga proses pengusulan hak integrasi maupun penempatan kerja dapat berjalan tertib dan akuntabel.