Layanan Integrasi WBP
Informasi program reintegrasi sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (PB, CB, CMB, dan Asimilasi).
PERSYARATAN USULAN CB / PB / CMB:
-
Dokumen Jaminan & Pernyataan Penjamin:
- 1 (satu) lembar formulir Surat Jaminan bermeterai Rp10.000,-.
- 1 (satu) lembar formulir Surat Pernyataan Bebas Biaya bermeterai Rp10.000,-.
- 1 (satu) lembar Fotokopi Kartu Keluarga (KK) Penjamin.
- 1 (satu) lembar Fotokopi KTP Penjamin.
-
Dokumen Pemerintah Daerah / Desa:
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan dari Kepala Desa/Lurah setempat yang menyatakan tidak keberatan atas rencana Bebas Bersyarat/Cuti Bersyarat bagi Narapidana yang bersangkutan.
-
Kelengkapan Administrasi Narapidana:
- 3 (tiga) buah meterai Rp10.000,- untuk pemenuhan berkas Surat Pernyataan Narapidana.
Hotline Chat
Hubungi WhatsApp
Inovasi Takon Rosi
TAKON ROSI (Tanya Konsultasi Proses Integrasi) Layanan khusus pemanfaatan teknologi digital melalui aplikasi WhatsApp, untuk memudahkan pelayanan program integrasi kepada keluarga (masyarakat); tanya/konsultasi, pengiriman, dan penerimaan dokumen persyaratan.