Background Rutan

Layanan Integrasi WBP

Informasi program reintegrasi sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (PB, CB, CMB, dan Asimilasi).

PERSYARATAN USULAN CB / PB / CMB:

  1. Dokumen Jaminan & Pernyataan Penjamin:
    • 1 (satu) lembar formulir Surat Jaminan bermeterai Rp10.000,-.
    • 1 (satu) lembar formulir Surat Pernyataan Bebas Biaya bermeterai Rp10.000,-.
    • 1 (satu) lembar Fotokopi Kartu Keluarga (KK) Penjamin.
    • 1 (satu) lembar Fotokopi KTP Penjamin.
  2. Dokumen Pemerintah Daerah / Desa:
    • 1 (satu) lembar Surat Keterangan dari Kepala Desa/Lurah setempat yang menyatakan tidak keberatan atas rencana Bebas Bersyarat/Cuti Bersyarat bagi Narapidana yang bersangkutan.
  3. Kelengkapan Administrasi Narapidana:
    • 3 (tiga) buah meterai Rp10.000,- untuk pemenuhan berkas Surat Pernyataan Narapidana.
Hotline Chat

Inovasi Takon Rosi

TAKON ROSI (Tanya Konsultasi Proses Integrasi) Layanan khusus pemanfaatan teknologi digital melalui aplikasi WhatsApp, untuk memudahkan pelayanan program integrasi kepada keluarga (masyarakat); tanya/konsultasi, pengiriman, dan penerimaan dokumen persyaratan.

Hubungi WhatsApp
Unduh Formulir

Download Blanko Persyaratan

1. Surat Jaminan Kesanggupan Keluarga.pdf Download
2. Surat Pernyataan Tidak Dipungut Biaya.pdf Download
3. Surat Keterangan dari Kepala Desa.pdf Download