Profil Instansi
Sejarah, Visi, Misi, dan Struktur Organisasi Rutan Kelas IIB Purworejo.
Sejarah Singkat
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Purworejo merupakan Unit Pelaksana Teknis di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Bangunan ini merupakan peninggalan masa Kolonial Belanda dengan luas tanah 3.418 m² dan luas bangunan 1.732 m². Sejak lahirnya Sistem Pemasyarakatan pada tahun 1964, fasilitas ini bertransformasi menjadi Lembaga Pemasyarakatan Purworejo, kemudian berdasarkan perubahan kebijakan kelembagaan pada tahun 1985 resmi berubah status menjadi Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Purworejo dan tetap berlaku hingga saat ini. Dari aspek sarana dan prasarana, Rutan Kelas IIB Purworejo memiliki 4 (empat) blok hunian, yaitu Blok A, B, C, dan D, dengan total 26 (dua puluh enam) kamar hunian berkapasitas 122 orang. Seiring dengan berkembangnya pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, kondisi hunian saat ini telah mengalami overkapasitas.
Lahirnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan membawa transformasi fundamental bagi Rutan Kelas IIB Purworejo dalam menjalankan tanggung jawab strategisnya. Berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang tersebut, Rutan tidak lagi hanya menjalankan fungsi pelayanan tahanan selama proses peradilan, tetapi juga menyelenggarakan fungsi pemasyarakatan secara utuh dan terpadu yang meliputi pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan, pengamanan, dan pengamatan sebagai upaya mewujudkan reintegrasi sosial bagi warga binaan. Perluasan fungsi tersebut turut menjadi salah satu faktor yang menyebabkan kondisi hunian Rutan Kelas IIB Purworejo mengalami overkapasitas.
Visi
“Mewujudkan Rutan yang mengedepankan pelayanan prima serta memberikan pembinaan dan perlindungan bagi Warga Binaan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Purworejo.”
Misi
- Memberikan Pelayanan terbaik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Purworejo secara bersih tanpa adanya korupsi kolusi nepotisme atau pungutan liar serta menjunjung tinggi keadilan dan HAM.
- Melakukan Pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Purworejo dengan cara mengembangkan keahlian dasar yang dimiliki dan Berlandaskan keimanan kepada Tuhan YME.
- Memberikan perlindungan dan mengayomi Warga Binaan Pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Purworejo agar mereka merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan pembinaan.
- Memenuhi Hak-Hak Warga Binaan Pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Purworejo.
Profil Pejabat
Susunan Pejabat Struktural di Lingkungan Rutan Kelas IIB Purworejo
David Saptoaji Putra, A.Md.IP., S.H., M.H.
KEPALA RUTAN KELAS IIB PURWOREJO
NIP. 198705072006041001
Dwi Prastyo Utomo, S.H., M.M.
KEPALA SUBSEKSI PENGELOLAAN
NIP. 199107082009121002
Akwila Amadea Pitaka, S.Tr.Pas., M.M.
KEPALA SUBSEKSI PELAYANAN TAHANAN
NIP. 199307292018081001
Nanda Aditya Sudarmono, S.H.
KEPALA KESATUAN PENGAMANAN RUTAN
NIP. 199005082009121003
Struktur Organisasi
Bagan Tata Kerja Kelembagaan Rutan Kelas IIB Purworejo