Diterbitkan pada: 03 Sep 2026
Dukung Penegakan Hukum, Kepala Rutan Purworejo Berpartisipasi dalam Pemusnahan Barang Bukti
PURWOREJO – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Purworejo, David Saptoaji Putra, berpartisipasi dalam kegiatan pemusnahan barang bukti perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di Kejaksaan Negeri Purworejo, Kamis (3/9/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo, Widi Trismono, S.H., M.H., dan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Purworejo. Dalam kegiatan ini, berbagai barang bukti hasil perkara dimusnahkan, di antaranya minuman keras, narkotika, senjata tajam, uang palsu, serta barang bukti lainnya.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari 102 perkara tindak pidana umum dan 58 perkara tindak pidana ringan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Pemusnahan barang bukti menjadi bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus wujud sinergi antarinstansi penegak hukum dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Purworejo.
Kehadiran Kepala Rutan Purworejo dalam kegiatan tersebut juga merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan koordinasi dan sinergitas antara Rutan Purworejo dengan aparat penegak hukum serta jajaran Forkopimda.